Nantinya ketiga dokumen persyaratan PPDB online SD perlu difoto atau scan dan diunggah ke situs ppdb.jakarta.go.id.
Perlu diketahui jadwal unggah tersebut dilakukan secara online mulai 11 Juni hingga 3 Juli 2020.
Pelayanan sistem informasi akan diberikan selama 24 jam.
Hanya saja untuk pengajuan keluhan atau pertanyaan hanya akan dilayani pada Senin-Sabtu pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Sementara untuk hari Minggu dan hari libur nasional tidak akan ada layanan keluhan serta pertanyaan terkait PPDB.
Mulai pesiapkan ya Moms dokumen persyaratan PPDB online SD dari sekarang.
Source | : | Kompas.com,Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR