Hingga akhirnya Lucinta Luna menyatakan tidak keberatan dengan dakwaan tersebut.
"Tidak keberatan yang mulia," timpal Lucinta Luna.
Akhirnya Hakim Ketua memutuskan Lucinta Luna jalani persidangan selanjutnya yakni menghadirkan saksi dari JPU.
"Sehingga sidang selanjutnya ditunda sampai Rabu (3/6/2020) mendatang," tutup Hakim Ketua sambil mengetuk palu.
(Artikel ini sudah tayang di Wartakota dengan judul: Kebingungan Tidak Didampingi Kuasa Hukum, Lucinta Luna Tahan Tangis Saat Jalani Sidang Virtual)
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR