Nakita.id - Selain mengumumkan pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga membahas soal penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Nadiem Makarim mengatakan kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan oleh setiap sekolah untuk menunjang kebutuhan di masing-masing sekolah.
"Kami memberikan relaksasi penggunaan dana BOS hingga 100 persen pada saat pandemi COVID-19 ini," ujar Nadiem dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (15/06/20).
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat mengungkapkan kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbaru memberikan kebebasan untuk kepala sekolah untuk mengunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan di masing-masing sekolah.
Nadiem menilai kepala sekolah adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhan di sekolah.
KOMENTAR