Usai ketuk palu, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ yang diwakili kuasa hukum Eddie Kusuma seolah baru menunjukkan taringnya.
Secara blak-blakan, Eddie Kusuma mengatakan bahwa pihak ‘I Am Geprek Bensu’ bisa saja mempidanakan Ruben Onsu kalau mau.
Mengingat, selama tiga tahun, pihak kliennya telah membiarkan Ruben menggunakan merek ‘Bensu’ dalam bisnisnya.
Diakui oleh Eddie, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ masih memberikan kesempatan dan ingin melihat reaksi pihak Ruben Onsu.
Sebab, Eddie mengaku tahu persis bahwa kekalahan tersebut tentu menjadi masalah yang berat bagi Ruben Onsu.
Maka dari itu, pihaknya masih merasa kasihan dan memberi kesempatan berpikir untuk menempuh jalan selanjutnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube,nakita,tribunnews |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR