Nakita.id – Moms, Si Kecil adalah titipan Tuhan yang harus kita jaga dan kita rawat.
Namun masih ada saja orangtua yang tega memperlakukan bayinya dengan tidak baik.
Ada yang memperlakukannya dengan kejam, ada yang tega menggugurkannya, bahkan ada yang tega membuangnya.
Seperti ibu satu ini yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya.
BACA JUGA: Terlihat Baru Lagi! Bahan Alami Ini Hilangkan Goresan di Layar Ponsel
Bayi ini dibuang ke dalam tempat sampah di dalam toilet Gereja Yakin Hidup Sukses (YHS) di Jalan Gunung Latimojong, Makasar, Sulawesi Selatan pada 24 Desember lalu.
Dilansir dari Kompas, dari hasil penyelidikan polisi selama lima hari melalui rekaman CCTV, teridentifikasi pelaku bernama RC (22) warga Kecamatan Rappocini, Makassar.
Polisi pun langsung menangkap RC yang berprofesi sebagai asisten konsultan pajak di rumahnya, Sabtu (30/12/2017) dini hari.
Dari penangkapan itu, polisi turut menyita selembar baju warna pink, selembar celana jeans warna hitam, sebuah tas warna hitam, dan sebuah helm hitam yang digunakan saat RC membuang bayinya ke tempat sampah di toilet gereja.
Di rumah RC, polisi juga menemukan obat jenis mefenamic acid yang dibeli dari apotik untuk membantu melahirkan.
BACA JUGA: Ada-Ada Saja. Menggalang Dana Dengan Mengajak Murid Foto Prewedding
RC nekat membuang bayinya karena hasil dari hubungan gelap dengan pacarnya yang merupakan mahasiswa Universitas Hasanuddin.
Selain RC, polisi juga menangkap pacarnya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul 'Polisi Tangkap Orangtua yang Buang Bayi di Toilet Gereja'
"Adapun hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membuang bayinya pada 24 Desember 2017 kemarin di tempat sampah toilet gereja," ujar Rafiuddin.
"Di dalam toilet itu, RC melahirkan bayinya dan lalu meletakkannya di tempat sampah. Setelah melahirkan, RC meninggalkan gereja," kata dia.
Rafiuddin menambahkan, setelah RC dan pacarnya ditangkap, langsung diserahkan ke Polrestabes Makassar.
"Di Polsekta ini kami tidak punya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Jadi diserahkan proses penyidikannya ke Polrestabes Makassar," ucapnya.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kunthi Kristyani |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR