Nakita.id - Pedangdut senior, Rhoma Irama belum lama ini ramai menjadi bahasan karena tampil di sebuah acara sunatan.
Hal tersebut menuai kritik lantaran masih berlakunya larangan membuat kerumunan di tengah pandemi virus corona.
Sang raja dangdut ini pun bersitegang dengan bupati Bogor, yang mengaku kecewa dengan keputusan Rhoma Irama tampil di acara tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Bupati Bogor Ade Yasin bersikukuh kalau pengisi acara panggung hiburan di tengah pademi Covid-19 harus diproses secara hukum.
Meski Rhoma Irama sudah memberikan klarifikasi, ia menganggap hal itu tidak ada gunanya.
Ade Yasin tetap akan memproses secara hukum Sang Raja Dangdut.
"Rhoma Irama boleh mengatakan apa aja sih, silakan itu haknya. Tapi kan nanti yang jelas proses hukum berjalan terus," kata Ade Yasin, Rabu (1/7/2020).
Bupati Bogor ini mengaku tidak tahu menahu tentang acara sunatan yang sudah berlangsung sejak Sabtu.
Dikatakan, ia sudah telanjur percaya dengan komitmen penyelenggara hajat untuk menghentikan acara tersebut ketika ditegur.
"Jadi pada saat itu sudah kirim surat langsung, kami anggap ketika mereka terima dan gugus tugas sudah ke sana untuk membatalkan acara hiburan," kata Ade.
"Sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan. Lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan. Nah, kita sudah percaya aturan tidak akan dilanggar tapi kenyataannya pada hari H ternyata terjadi, itu di luar kewenangan kami," kata dia.
Terkait acara manggung yang menjadi kontroversi, Rhoma Irama tidak mau disalahkan dan justru mempertanyakan kinerja pemerintah daerah.
Seperti diwartakan Nakita.id sebelumnya, Rhoma menyinggung tanggung jawab Bupati Bogor karena masih bisa kecolongan digelarnya acara di tengah pandemi virus corona.
"Mustinya pertanyaan ini (tanggung jawab) diberikan kepada ibu bupati, sejauh mana pertanggungjawaban ibu bupati," kata Rhoma Irama dalam sebuah telekonfrensi, Senin (29/8/2020).
"Kami kan ini akhirnya korban atas semua yang diizinkan ibu bupati. Kalau enggak ada izin, apa iya mungkin Pak Surya (gelar acara), kalau Pak Surya enggak ada izin dia bisa ditindak lo," ujar Rhoma Irama.
Tak berhenti sampai di situ, ia juga menuturkan seharusnya pemerintah daerah bisa membubarkan acara yang digelar temannya itu bila dinilai melanggar peraturan PSBB.
Sebab, sebelum acara musik dangdut di pagi hari, sudah digelar acara wayang golek pada malam harinya.
"Saat itu harus bisa dibubarkan wayang goleknya, dan musiknya ini pagi-pagi udah ada musik, malamnya wayang golek. Kok enggak ada tindakan apa-apa," ucapnya.
"Apa ini yang ibu bupati bilang serius menghadapi corona?" cecar Rhoma Irama.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR