Salah satunya adalah pemerintah yang dianggap kurang serius dalam menanggulangi Covid-19.
Dijelaskan bahwa banyak Pemda yang tak melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan PCR sebab tidak ingin daerahnya berstatus zona merah.
Tentu hal ini membuat publik harus menelan kekecewaan.
"Jadi jangan mimpi untuk bisa mengakhiri pandemi ini selesai dengan cepat karena memang kita tidak serius sama sekali menangani pandemi," ujar Pandu.
Pandu Riono kembali mengingatkan cara ampuh mempercepat penanganan Covid-19.
Di antaranya adalah pemerintah wajib aktif melacak kasus (tracing), tes PCR, dan isolasi pasien Covid-19.
Tak hanya pemerintah, publik juga diimabu mematuhi aturan 3M.
3M sendiri meliputi kewajiban memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR