Nakita.id - Moms pasti sudah tak asing mendengar kejahatan berkaitan dengan mesin ATM.
Salah satu kejahatan berkaitan dengan mesin ATM adalah skimming, yang kembali marak di masyarakat.
Skimming adalah tindak pencurian data nasabah dengan cara menyalin informasi pada pita magnetik secara ilegal.
Baca Juga: Banyak Kuman di Mesin ATM, Bisa Sebarkan Penyakit Berbahaya ke Manusia
Polres Metro Jakarta Barat baru saja menangkap tiga tersangka kejahatan modus ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.
Aksi kejahatan seperti ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan, Kapolres Metro Jakarta Barat Audie S Latuheru mengakui bahwa tindak kriminal ganjal atau skimming ATM terbilang marak.
“Peristiwa ini sudah banyak berbagai modus, ada juga skimming, kalau tusuk gigi sederhana,” kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Tidak Hanya Kios, 45 Pelaku Penjarahan Pasca Gempa dan Tsunami Juga Rusak Mesin ATM!
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR