"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," kata Menkeu.
Ditekankan lagi oleh Sri Mulyani kalau pelaksanaannya memang sedikit berubah karena pandemi Covid-19.
"Yang mempengaruhi sangat besar ke seluruhan postur APBN.
"Utamanya bidang belanja negara, banyak sekali tambahan anggaran yang mucul untuk penanganan Covid-19," jelas Sri Mulyani.
Tidak semua ASN mendapat gaji ke-13
Lantas, apakah semua golongan ASN mendapat jatah gaji ke-13?
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Pos Kupang |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR