Nakita.id - Hubungan intim sepasang kekasih ramai menjadi tontonan warga setelah lupa menutup tirai hotel.
Pemandangan tidak disangka-sangka mengejutkan warga karena mereka melihat aktivitas hubungan suami istri yang dilakukan oleh sepasang kekasih.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan Utara, Jakarta Barat pada akhir pekan ini.
Mengutip dari Kompas.com, seorang tukang parkir bernama Kumis (54) tidak sengaja melihat adegan ranjang pasangan kekasih di sebuah hotel.
Hal tersebut tidak terelakkan, karena hotel tersebut berada di sebrang jalan tempat Kumis bekerja.
Dikatakan olehnya, jendela kamar hotel tersebut tampak tipis, jika ada tirai yang terbuka maka isi kamar hotel bakal terlihat jelas.
"Ketika saya ikut lihat ternyata benar juga. Sangat jelas terlihat dari sini," ujar Kumis di sekitar lokasi, Minggu (27/7/2020).
Tidak cuma sekali, adegan suami istri itu berulang di hari Jumat dan Sabtu, di kamar sama yang tirainya terbuka.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi setelah mengantongi bukti berupa rekaman video yang mereka ambil.
Karena dilakukan siang hari, warga yang sedang makan di sekitar tempat itu menyaksikan pemandangan kurang enak.
"Otomatis orang lagi makan sate jadi nontonin adegan begituan deh," ujar Kumis.
Setelah diamankan polisi, pasangan kekasih tersebut mengaku lupa menutup tirai jendela kamar hotel mereka.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba mengatakan kalau kasus ini bukan termasuk pornografi.
"Jadi bukan video viral ya, sehingga tidak terkait pornografi. Tapi warga geger saja karena mereka melihat pemuda-pemudi berhubungan intim di sebuah hotel," ujar Niko dikonfirmasi Minggu.
"Karena di sekitar area hotel itu banyak yang nongkrong sehingga gegerlah itu. Maka kami sebagai aparat mengecek," jelas Niko.
Polisi selanjutnya memeriksa kamar yang dipesan oleh pasangan MI (25) dan DA (25) dan meminta keterangan lebih lanjut.
Niko menjelaskan tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan dalam peristiwa kurang mengenakkan itu.
"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," ujar Niko.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR