Nakita.id - Masih bergelut dengan wabah virus corona, sosok ini meminta pemerintah untuk memperbanyak bantuan sosial dan stimulus untuk pelaku usaha.
Seperti kita tahu, pemerintah sedang gencar memberikan bantuan sosial dalam usaha menstabilkan perekonomian Tanah Air.
Di saat berbagai negara mengalami resesi ekonomi, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tercatat minus 5,32 persen.
Melansir dari Kompas.com, karena hal itulah Bambang meminta pemerintah mengantisipasi agar Indonesia tidak masuk dalam jurang resesi.
Salah satu cara yang menurutnya bisa mencegah hal tersebut adalah dengan memberikan permodalan bagi pelaku usaha kecil dan besar serta memberikan bantuan sosial.
"Mendorong peningkatkan ekonomi sektor riil, seperti memberikan kemudahan permodalan bagi pelaku usaha baik kecil maupun besar," kata Bambang dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR yang disiarkan langsung TV Parlemen, Jumat (14/8/2020).
"Meningkatkan penyaluran bantuan sosial dan stimulus bagi dunia usaha, mendorong pemerintah melakukan pemulihan ekonomi dan mencegah terjadinya resesi, khususnya restrukturisasi kredit padat karya, penjaminan modal kerja, dan belanja," sambungnya.
Bambang mengatakan kalau MPR akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk mensinergikan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
Ia juga mengatakan, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sudah tepat.
Baca Juga: Pria Ini Iseng Gunakan Cangkang Telur untuk Tanaman, Ini Manfaat Menakjubkan yang Didapat
"Mengingat persoalan ekonomi dan kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan penanganan Covid-19. Pengalaman sejumlah negara menjadi pelajaran penting," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa perlu ada keseimbangan antara penyelesaian di bidang kesehatan dan ekonomi.
Hanya saja, pemerintah disarankan untuk tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat.
"Tentu dengan catatan, bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas karena dengan sehat, persoalan ekonomi menjadi lebih mudah penanganannya," pungkasnya.
Pemerintah sendiri kini dalam proses memberikan bantuan sebesar 2,4 juta (600 ribu per bulan) yang disalurkan melalui dua kali transfer.
Bantuan tersebut ditujukan pada pekerja bergaji dibawah 5 juta, serta bukan termasuk pegawai BUMN dan PNS.
Bantuan juga diberikan pada pemilik UMKM dengan nominal serupa yang disalurkan untuk menstimulus usaha.
Bantuan pekerja rencananya akan diberikan September 2020 nanti sedangkan bantuan UMKM Agustus 2020 ini.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR