Data nomor rekening peserta yang tidak valid akan dikembalikan lagi ke perusahaan.
Dari hal tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta perusahaan lebih bergerak cepat.
Hal itu dimaksudkan agar validasi lebih cepat dilakukan guna menyokong kelancaran penyaluran BSU Rp600.000.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberi tenggat waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020.
Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji digelontorkan pemerintah selama empat bulan dan akan dilakukan dua tahap.
Setiap tahap penyaluran, karyawan swasta akan mengantongi subsisi gaji sebesar Rp1,2 juta.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR