"Sebelum saya bercerita, saya ingin menunjukkan dulu legal standing saya ya.
Ini kuasa dari beliau ya, dari ibu Happy Hariani.
Bahwa antara ibu Happy Hariani dengan Halilintar itu pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung Jawa Barat pada tanggal 21 April tahun 1998.
Dokumen yang saya kantongi tidak disebutkan saksinya di sini," ungkap Dedek.
Ia pun mengatakan pernikahan itu sudah disetujui oleh Lenggogeni yang membuat surat pernyataan bersedia dimadu.
"Pada saat beliau sudah menikah dengan ibu Lenggogeni dan mendapatkan persetujuan dari beliau. Saya juga mengantongi dokumennya.
Surat pernyataan yang bertandatangan di bawah ini Ibu Lenggogeni menyatakan bahwa beliau bersedia untuk dimadu.
Pernyataan beliau disahkan oleh Kantor Urusan Agama, di sini KUA Kodya Pekanbaru," lanjutnya.
Setelah itu Dedek mengatakan bahwa kliennya memiliki satu orang anak dari ayah Atta Halilintar.
"Iya ada. Berhubungan ini masih anak, saya kasih inisial saja, anak itu berjenis kelamin perempuan.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | YouTube,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR