Lahir pada tanggal 21 November 2003. Proses cerainya itu 18 April 2006. Ini di Pengadilan Agama Pekanbaru," papar Dedek.
Lalu Dedek mengatakan bahwa dirinya belum pernah bertanya soal nafkah dari ayah Atta Halilintar.
"Sejauh ini saya belum mengonfirmasi kepada klien saya apakah pernah dikasih nafkah atau tidak.
Tapi yang jelasnya, beliau memberikan kuasa kepada kita karena adanya perihal bahwa kuat diduga Halilintar ini tidak bertanggung jawab terkait dengan anak.
Kalau gana-gini saya kira tidak, tapi beliau hanya meminta bentuk tanggung jawab mungkin yang pertama pengakuan bahwa itu anak beliau.
Yang kedua mungkin meminta supaya selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orangtua.
Berdasarkan keterangan klien kita, ya hampir mengarah ke sana (Halilintar dinilai tidak bertanggung jawab) karena komunikasi tidak berjalan dengan baik antara anak dan orang tua.
Sejauh ini belum pernah bertemu. Sepanjang yang saya ketahui.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | YouTube,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR