Permintaan beliau berdasarkan yang disampikan ke kita, bahwa minta supaya hak-hak anaknya diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya.
Kalau mantan istri beliau, Ibu Happy, selama ini tidak pernah berharap apa pun," jelas Dedek.
Ia pun mengatakan bahwa awalnya tak ingin laporan ini dihebohkan ke publik karena masih menjaga nama baik.
"Sejak awal saya tidak meminta ini terekspos oleh media karena menjaga nama baik masing-masing ya.
Tapi mengingat karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari beliau selaku orang tua kandungnya untuk memberikan hak-hak anaknya sebagaimana anak pada umumnya.
Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan (ada laporan polisi), itu ada laporan dari Ibu Happy.
Seputar anak, terkait anak yang mereka pernah punya. Kalau dugaan pasa yang dilanggar itu terkait Undang Undang Perlindungan Anak.
Sejauh ini belum (penetapan status). Udah lama, 2019 akhir itu," tandas Dedek.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | YouTube,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR