Ayah dari Atta Halilintar Dilaporkan oleh Sosok yang Mengaku Mantan Istri Kedua Terkait Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Anak
Nakita.id - Siapa yang menyangka, Halilintar Anofial Asmid, ayah dari Atta Halilintar kini diterpa isu kurang sedap.
Pasalnya terkuak sebuah laporan di pihak kepolisian dari wanita yang mengaku sebagai mantan istri keduanya.
Bukan laporan kosong, ternyata laporan tersebut berisi tentang ayah dari Atta Halilintar itu tidak bertanggung jawab atas anak dari mantan istri keduanya itu.
Melansir dari TribunStyle, sebuah akun bernama Ummi Afif Piliang mengunggah foto seorang wanita yang dinyatakan mantan istri kedua ayah dari Atta Halilintar.
Lalu baru-baru ini kuasa hukum dari wanita tersebut angkat bicara soal permasalahan yang ada di tengah mereka.
Momen ini terekam dalam video bertajuk "MANTAN ISTRI KEDUA AYAH ATTA HALILINTAR BUKA SUARA, INI KATANYA" yang tayang di kanal YouTube KF Infotainment.
"Sebelum saya bercerita, saya ingin menunjukkan dulu legal standing saya ya.
Ini kuasa dari beliau ya, dari ibu Happy Hariani.
Bahwa antara ibu Happy Hariani dengan Halilintar itu pernah menikah dan dicatatkan di KUA Kabupaten Bandung Jawa Barat pada tanggal 21 April tahun 1998.
Dokumen yang saya kantongi tidak disebutkan saksinya di sini," ungkap Dedek.
Ia pun mengatakan pernikahan itu sudah disetujui oleh Lenggogeni yang membuat surat pernyataan bersedia dimadu.
"Pada saat beliau sudah menikah dengan ibu Lenggogeni dan mendapatkan persetujuan dari beliau. Saya juga mengantongi dokumennya.
Surat pernyataan yang bertandatangan di bawah ini Ibu Lenggogeni menyatakan bahwa beliau bersedia untuk dimadu.
Pernyataan beliau disahkan oleh Kantor Urusan Agama, di sini KUA Kodya Pekanbaru," lanjutnya.
Setelah itu Dedek mengatakan bahwa kliennya memiliki satu orang anak dari ayah Atta Halilintar.
"Iya ada. Berhubungan ini masih anak, saya kasih inisial saja, anak itu berjenis kelamin perempuan.
Lahir pada tanggal 21 November 2003. Proses cerainya itu 18 April 2006. Ini di Pengadilan Agama Pekanbaru," papar Dedek.
Lalu Dedek mengatakan bahwa dirinya belum pernah bertanya soal nafkah dari ayah Atta Halilintar.
"Sejauh ini saya belum mengonfirmasi kepada klien saya apakah pernah dikasih nafkah atau tidak.
Tapi yang jelasnya, beliau memberikan kuasa kepada kita karena adanya perihal bahwa kuat diduga Halilintar ini tidak bertanggung jawab terkait dengan anak.
Kalau gana-gini saya kira tidak, tapi beliau hanya meminta bentuk tanggung jawab mungkin yang pertama pengakuan bahwa itu anak beliau.
Yang kedua mungkin meminta supaya selayaknya anak mendapat kasih sayang dari orangtua.
Berdasarkan keterangan klien kita, ya hampir mengarah ke sana (Halilintar dinilai tidak bertanggung jawab) karena komunikasi tidak berjalan dengan baik antara anak dan orang tua.
Sejauh ini belum pernah bertemu. Sepanjang yang saya ketahui.
Permintaan beliau berdasarkan yang disampikan ke kita, bahwa minta supaya hak-hak anaknya diberikan selayaknya seperti anak pada umumnya.
Kalau mantan istri beliau, Ibu Happy, selama ini tidak pernah berharap apa pun," jelas Dedek.
Ia pun mengatakan bahwa awalnya tak ingin laporan ini dihebohkan ke publik karena masih menjaga nama baik.
"Sejak awal saya tidak meminta ini terekspos oleh media karena menjaga nama baik masing-masing ya.
Tapi mengingat karena sampai saat ini tidak ada itikad baik dari beliau selaku orang tua kandungnya untuk memberikan hak-hak anaknya sebagaimana anak pada umumnya.
Masih berjalan di Polres Jakarta Selatan (ada laporan polisi), itu ada laporan dari Ibu Happy.
Seputar anak, terkait anak yang mereka pernah punya. Kalau dugaan pasa yang dilanggar itu terkait Undang Undang Perlindungan Anak.
Sejauh ini belum (penetapan status). Udah lama, 2019 akhir itu," tandas Dedek.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | YouTube,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR