Mengenai penghapusan seleksi CPNS pada tahun ini, Tjahjo menjelaskan, semula pemerintah berniat fokus pada penyelesaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Namun, ternyata rencana penyelesaian itu juga malah terhambat dengan datangnya wabah Covid-19.
"Secara prinsip, sudah selesai.
Tahu-tahu pandemi Covid-19 masalah uangnya saja sedang kita pikirkan," tutur dia.
Ketiadaan seleksi CPNS 2020 juga dikarenakan adanya misi Presiden Joko Widodo yang ingin melakukan reformasi birokrasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.
Hal itu termasuk penyederhanaan eselon III, IV, serta V menjadi jabatan fungsional.
"Selama empat tahun mudah-mudahan selesai, termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita," ujar Tjahjo.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle dengan judul KABAR GEMBIRA, Tenaga Honorer Siap-siap Diangkat Jadi PNS Mulai Tahun 2021, Simak Syaratnya
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR