"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Akan tetapi, SMS tersebut ternyata hanya akan dikirimkan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.
Atau dengan kata lain, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak akan mendapatkan SMS notifikasi tersebut.
Selain itu, Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Jadi, jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Waspada Penipuan! Sebelum Transfer BLT Rp600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan Bakal Kirim SMS Notifikasi, Begini Ciri SMS-nya".
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR