"Persalinan normal pada bayi kembar itu hanya boleh bila letak bayinya itu benar-benar kepala di bawah," ungkap dr. Nurhasanah Puji Lestari, SpOG dari rumah sakit bersalin Brawijaya Hospital Antasari.
Pasalnya bayi kembar sangat rentan mengalami sungsang, Moms.
Bila posisinya sungsang dan tetap dipaksa menjalani persalinan normal itu akan sangat berhaya.
Nantinya bayi akan saling mengunci dan sulit keluar satu sama lainnya.
"Kalau misalnya sungsang takutnya saling nge-lock dan tidak bisa lahir nantinya karena kepala dan kepalanya saling mengunci dan itu bahaya," tambahnya.
Menjalani persalinan normal meski bayinya kembar sangat berisiko tinggi Moms.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR