Untuk pemeriksaan kehamilan secara rutin, Moms yang peserta BPJS Kesehatan dapat mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
FKTP itu seperti puskesmas, klinik swasta, dokter perorangan, atau bidan dengan catatan FKTP yang dipilih kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jika sudah melewati pemeriksaan rutin, untuk Moms yang akan melahirkan secara normal tanpa gangguan bisa langsung ke FKTP terdekat.
Baca Juga: Cara Mempercepat Pembukaan Persalinan yang Tidak Melelahkan, Mau Coba?
Moms tak perlu khawatir, untuk persalinan seperti ini tidak perlu lagi yang namanya rujukan, cukup datang langsung saja.
Jika ada Moms yang datang lalu dinyatakan memiliki kehamilan berisiko tinggi atau ada gangguan dan kelainan, itu akan dirujuk.
Moms akan dirujuk untuk melakukan persalinan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang lebih memumpuni.
Baca Juga: Wanita Hamil Riskan Terkena Virus Corona, Ini Persiapan Persalinan Caesar Saat Pandemi Covid-19
Source | : | Kompas.com,bpjs-kesehatan.go.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR