Pasalnya pada (26/04/2019) lalu, para Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengusulkan adanya tempat untuk menitipkan anak saat para orang tua harus bekerja.
Maka dari itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kini memfokuskan pembangunan day care atau tempat menitipkan anak saat orang tuanya bekerja.
Baca Juga: 10 Kiat Memilih DayCare
Day care merupakan, lembaga penitipan anak yang menggantikan peran orang tua untuk memenuhi hak pengasuhan anak selama orang tuanya bekerja.
"Sepanjang anak berpisah sementara dengan orang tua, maka di situlah fungsinya pengasuhan pengganti harus masuk," tambahnya.
Maka dari itu Kemen PPPA mewajibakan para perusahaan membangun day care sesuai dengan undang-undang yang ada.
Lantas apasih manfaat day care sendiri?
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR