Selain Omnibus Law, Ternyata Hal Lain Ini Juga Sejak Lama Jadi Dilema Berat Bagi Para Buruh
Nakita.id - Masyarakat Indonesia kini sedang digegerkan dengan disahkannya Rencanda Undang-undang (RUU) Omnibus Law.
UU cipta kerja ini mendadak di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lewat rapat paripurna pada Senin, (05/10/2020) lalu.
Rapat paripurna tersebut pun berlangsung panas dan diwarnai dengan walk out.
Baca Juga: Pilih Day Care atau Baby Sitter? Ini Dia Kekurangan dan Kelebihannya!
Para fraksi partai Demokrat menilai UU cipta kerja tersebut bisa menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.
Akan tetapi fraksi Demokrat pun tak diberikan kesempatan untuk menyampaikan intruksinya tersebut.
Hal tersebut lah yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Sejak Masuk Day Care, Anak Jadi Sering Batuk Pilek
Bahkan aksi Puan Maharani mematikan mic para fraksi Demokrat saat berusaha menyampaikan pendapat pun jadi sorotan.
Pada hari ini kabarnya perserikatan buruh, dan mahasiswa akan melakukan demo berskala besar.
Banyak masyarakat Indonesia menilai, bahwa UU cipta kerja ini merugikan para pekerja ke depannya.
Namun, Moms wajib tahu! Selain omnibus law, ternyata ada yang menjadi dilema lain buruh.
Dilema ini sudah dirasakan buruh sejak lama Moms.
Dilema tersebut adalah para buruh yang harus meninggalkan anaknya untuk bekerja.
Bahkan banyak orang tua yang rela menitipkan buah hatinya di kampung bersama sang nenek akibat bekerja.
Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Kembali akan Diberikan Pemerintah Oktober Ini, Apa Saja?
Menurut ketua konfedrasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengungkapkan itu terjadi karena kejamnya sistem.
"Ini kejamnya sistem, memisahkan ibu dan anak," ungkap Ilham dalam acara virtual Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kamis, (08/10/2020).
Hal tersebut menyebabkan para kaum wanita mengalah dan lebih mengurus anaknya.
Yang menjadi dilema para buruh adalah kebutuhan semakin meningkat sedangkan hanya suami yang mampu menghasilkan.
Maka dari itu, Ilham meminta agar negara ikut hadir melindungi hak-hak anak.
Ilham menilai, pembangunan day care bisa menjadi solusi dari dilema yang dirasakan buruh tersebut.
Ilham juga meminta, agar pemerintah membuat payung hukum yang tegas agar perusahaan bisa membangun day care.
"Harus ada payung hukum agar para perusahaan menyediakan day care," tutupnya.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR