Menyoal perkara tersebut, pihak Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara pun buka suara tentang kronologinya.
Iptu Hamin Siompo menjelaskan kejadian itu berlangsung di tempat tinggal IW dan sang suami.
Keduanya diketahui tinggal di kawasasn Perumahan Guru di Kelurahan Ohoijang, Kabupaten Maluku Tenggara.
Aksi bakar diri itu terjadi pada Kamis (8/10/2020).
Hamin menjelaskan korban IW nekat menyiram wajah dan tubuhnya pakai minyak tanah dan membakar dirinya di depan mata sang suami dan mertua.
RL (27) disebut selalu curiga dan menaruh rasa cemburu kalau IW main belakang dengan pria lain.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR