Sebagai informasi, program bayi tabung merupakan suatu teknologi di bidang reproduksi yang mempertemukan sel sperma suami dan sel telur istri di laboratorium, yang nantinya akan terbentuk embrio atau calon bayi, dan kemudian akan dimasukkan kembali ke dalam rahim.
Bila tertarik untuk mencoba, Anda dan pasangan sebaiknya mempersiapkan mental dan biaya terlebih dahulu.
Namun, di samping itu, rupanya ada syarat-syarat yang tak kalah pentingnya yang harus dipenuhi sebelum menjalani program bayi tabung.
Harus dengan pasangan yang sah
dr. Merry Amelya PS, SpOG dari Morula IVF Jakarta menjelaskan, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah program bayi tabung harus dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah.
Dengan kata lain, seseorang yang ingin memiliki anak harus menggunakan embrio dari pasangannya, bukan orang lain.
Syarat tersebut pun didukung oleh regulasi dari pemerintah Indonesia yang tidak memperbolehkan proses donor sperma maupun telur.
“Sebab, kadang kala ada di luar negeri, orang yang ingin hamil melakukan bayi tabung tapi dengan embrio orang lain. Nah, hal itu berbeda dengan di Indonesia. Di Indonesia, ada regulasi yang menyatakan bahwa program bayi tabung harus dari pernikahan yang sah secara hukum.
Kemudian, tidak boleh menggunakan donor sperma maupun telur. Jadi harus benar-benar dari sepasang suami istri yang sah,” jelas dr. Merry saat dihubungi Nakita.id via telepon, Selasa (13/10/2020).
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR