Nakita.id - Mewabahnya pandemi Covid-19 ini membuat berbagai sektor terkena imbasnya.
Salah satu sektor yang sangat terasa yakni sektor perekonomian.
Hal ini tentu saja sangat disayangkan dan tak pernah terpikirkan di benak masyarakat.
Untuk membantu perekonomian masyarakat, pemerintah sejak awal pandemi telah mengucurkan berbagai bantuan.
Baca Juga: Waspada! Hampir 500 Ribu Orang Terancam Di-Blacklist dari Bantuan Prakerja, Cek Segera!
Baca Juga: 5 Jenis Bantuan Kembali akan Diberikan Pemerintah Oktober Ini, Apa Saja?
Di antaranya bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.
Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.
Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp900.000 per bulan.
Wah, benarkah begitu?
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR