Hal tersebut mendasari pemerintah mengeluarkan edaran resmi tentang masker standart nasional Indonesia.
Masker SNI ini berbentuk seperti masker kain pada umumnya namun telah memenuhi standar dari pemerintah.
Dalam Standardisasi tertulis dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – masker dari kain.
Penetapan SNI masker kain berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020.
Sesuai standart, masker SNI dibuat dengan 2 lapis kain sehingga, ketika kita berdekatan dengan orang lain virus atau polusi tidak mudah tersebar.
Berikut ini jenis-jenis masker kesehatan dan kegunaannya yang harus kamu ketahui.
1. Masker Kain
Pertama ada masker kain. Masker jenis ini dapat digunakan untuk mencegah penularan virus sekaligus mengantisipasi kelangkaan masker medis.
Sebaiknya masker kain memiliki tiga lapisan, yaitu lapisan non-anyaman tahan air (depan), microfibre melt-blown kain non-anyaman (tengah), dan kain biasa non-tenunan (belakang).
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR