Nakita.id - Pandemi virus corona memang masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Namun, kesadaran masyarakat terkait dengan penerapan 3M (menggunakan masker, menjauhi keramaian dan kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun) justru semakin menurun.
Baca Juga: 6 Tips Lakukan Jaga Jarak Selama Pandemi Covid-19, Bukan Cuma Menghindari Kerumuman!
Perlahan banyak orang yang mulai menyepelekan keberadaan virus tersebut.
Padahal Covid-19 masih terus mengintai dan bisa menyerang siapa pun.
Imun tubuh yang baik dan kuat menjadi modal utama untuk menangkal virus corona masuk ke dalam tubuh.
Hingga sampai saat ini pun masih belum pasti vaksin untuk menyembuhkan covid-19 tersebut.
Pemerintah pun tak henti-henti menghimbau agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk menerapkan 3M.
Bahkan di kota Solo, Jawa Tengah pun sudah menerapkan sanksi keras bagi masyarakat yang enggan menggunakan masker saat keluar rumah.
Bukan sekadar gertak melalui teguran saja, akan tetapi ketua Satpol PP kota Solo sudah menerapkan sanksi berupa tindakan.
Sanksi tindakan tersebut merupakan membersihkan sungai pepe di Solo.
Hal tersebut diterapkan agar masyarakat jera dan selalu mematuhi 3M terutama menggunakan masker.
"Sudah tidak ada sosialisasi lagi, tapi sudah dengan penindakan," tegas Arif Darmawan ketua Satpol PP melansir dari Tribunnews (16/11/2020).
Masyarakat yang tidak menggunakan masker diwajibkan untuk membersihkan sungai pepe selama 15 menit.
Baca Juga: Tunggu Apalagi untuk Tertib? Ini Bukti Memakai Masker Ampuh Lindungi Diri dari Covid-19
"Di Perwali sudah ada, satu satunya sanksi membersihkan drainase yang ditunjuk oleh PUPR selama 15 menit," terangnya.
Maka dari itu Moms ada baiknya kita selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Hal tersebut semata-mata untuk kebaikan diri kita dan lingkungan.
#IngatlahPesanIbu untuk sering mencuci tangan dan menggunakan masker saat keluar rumah ya.
#NakitaCovid-19
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR