Nakita.id - Gangguan mata merupakan hal yang kerap dialami setiap orang, seperti gangguan refraksi.
Terdapat beragam gangguan refraksi yaitu Myopia atau ketidakmampuan mata untuk melihat benda yang jauh.
Hipermetropi atau rabun dekat dan astigmatisme atau adanya kelainan pada lengkung lensa atau kornea sehingga pandangan menjadi kabur.
Selain itu, ada juga presbiopi atau hilangnya kemampuan mata untuk mengakomodasi penglihatan karena proses penuaan yang biasanya dialami oleh pasien yang berusia 40-45 tahun.
Untuk mengatasi hal itu, salah satunya yaitu dengan melakukan bedah refraktif atau operasi lasik.
BACA JUGA: Kulit Keriput Jadi Sorotan Ada Warganet Minta Yuni Shara Operasi, Ini Tanggapannya!
Lasik (Laser Assisted In Situ Keratomileusis) merupakan operasi mata dengan laser, yang tujuannya untuk mengoreksi masalah penglihatan seperti mata minus, plus, silinder, serta mengurangi atau menghilangkan kebutuhan akan kacamata ataupun lensa korektif.
Dengan melakukan lasik, seseorang dapat melihat dengan jelas tanpa bergantung lagi pada alat bantu seperti kacamata dan lensa kontak.
Hal ini tentu akan memudahkan seseorang untuk menjalani rutinitas sehari-hari, utamanya orang yang bekerja dalam bidang yang membutuhkan ketajaman penglihatan maksimal.
Namun, ternyata operasi lasik ini tidak bisa dilakukan sembarangan Moms karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR