BACA JUGA: Buku Nikah Bisa Dipakai Untuk 'Beli' Mobil, Ini Persyaratannya
Hal ini disampaikan dalam Press Conference "LASIK, salah satu teknologi bedah refraktif yang dapat diandalkan untuk tingkatkan kualitas hidup" di Jakarta, Selasa (30/4).
"Terdapat beberapa kriteria dalam melakukan LASIK yaitu untuk Myopia berkisar -1.00 sampai -13.00, Astigmatisme -1.00 sampai -5.00 dan untuk Hipermetropi +1.00 sampai +400.
Dalam hal ini koreksi kelainan refraksi pasien harus stabil dalam kurun waktu 6 hingga 12 bulan jadi minusnya enggak berubah," jelas dr. Sophia Pujiastuti, SpM(K), MM selaku opthalmologist SILC Lasik Center.
Pembatasan minus ini dikarenakan terdapat ketebalan tertentu kornea mata yang tidak boleh terkena sinar laser.
Selain itu, pasien harus berusia diatas 18 tahun karena ukuran kacamata belum stabil, sehingga dikhawatirkan akan timbul ukuran kacamata baru setelah dilakukan Lasik.
BACA JUGA: Koleksi Kacamata Oversized Syahrini Ternyata Bernilai Fantastis!
Sophia menambahkan, ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui juga tidak dianjurkan untuk melakukan operasi lasik karena perubahan hormon akan mengubah kelainan refraksi pasca operasi.
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR