Kabar Terbaru, Masa Karantina Covid-19 Resmi Diubah Tidak Lagi Menjadi 14 Hari, Ini Penjelasan Ahli
Nakita.id – Selain gejala, karantina virus corona juga mengalami pembaharuan.
Belakangan ini, gejala Covid-19 terus mengalami pembaharuan.
Jika pada awalnya hanya demam, pilek, dan kelelahan, kini gejala Covid-19 bertambah dengan hilangnya penciuman hingga sakit mata.
Namun, tak hanya gejala, rupanya karantina virus corona juga mengalami pembaharuan.
Seperti diketahui, masa karantina untuk orang yang kemungkinan terpapar virus corona standarnya adalah 14 hari.
Namun, kini Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mempercepat masa karantina bagi pasien Covid-19.
Wah, kira-kira menjadi berapa lama ya, Moms?
Melansir dari Kompas.com, CDC mengumumkan masa karantina kini dipersingkat menjadi 10 hari, bahkan 7 hari.
Pedoman baru terkait waktu karantina virus corona ini diumumkan CDC pada Rabu (2/12/2020)
Dikutip dari Washington Post, Kamis (3/12/2020), perubahan pedoman karantina virus corona ini dilakukan CDC sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dengan salah satu instrumen penting dalam menghentikan penyebaran SARS-CoV-2.
Ya, selama ini, masa karantina 14 hari bagi orang yang diduga terpapar Covid-19 dinilai memberatkan banyak orang.
Bahkan, sebagian besar manfaat kesehatan orang yang terpapar virus dapat diperoleh dengan pendekatan yang lebih fleksibel.
Kendati demikian, CDC mengakui bahwa panduan baru tersebut melibatkan trade-off, di mana situasi tersebut akan memengaruhi kualitas dari upaya pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: 4 Trik Membiasakan Anak untuk Menggunakan Masker Saat Keluar Rumah di Tengah Pandemi Covid-19
Rekomendasi karantina 14 hari mencerminkan kemampuan virus berinkubasi dalam waktu yang lama sebelum gejala muncul.
Akan tetapi, akibat kurangnya kepatuhan masyarakat, dapat merusak manfaat kesehatan yang diperoleh dari standar tersebut.
Meski masa karantina kini lebih ringan, bukan berarti penerapan protokol kesehatan menjadi kendor ya, Moms.
Agar tetap terhindar dari virus corona, jangan lupa untuk selalu menerapkan perilaku 3M seperti yang sudah dicanangkan pemerintah.
Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
#NakitaCovid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CDC: Pedoman Baru Karantina Virus Corona untuk Tingkatkan Kepatuhan".
Source | : | Kompas.com,Washington Post |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR