Dilansir dari kanal Youtube Cumicumi pada Kamis (31/12), seorang pakar hukum bernama Jaenuddin, SH.
Jaenuddin menjelaskan bahwa kasus Gisel ini sama dengan kasus yang menimpa Ariel NOAH pada 2010.
"GA ini dipanggil sebagai saksi, dan setelahnya ditetapkan sebagai tersangka. Sudah barang tentu pihak kepolisian sudah mengantongi minimal 2 alat bukti," ucap Jaenuddin.
"Antara kasus GA dan MYD dibandingkan dengan kasus 2010 dan pasal yang diterapkan sama, sebenarnya hukumannya sama. Bisa saja Gisel kena 6 bulan, atau 3 tahun, atau 3 (tahun) 6 bulan sama seperti kasus 2010," pungkas Jaenuddin.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR