Melihat kecurangan ini, polisi pun sudah mengamankan pelaku yang ternyata seorang petani asal Temanggung, Jawa Tengah.
"Saya baru sekali melakukan ini nyemprot cabainya 5 kilogram, kalau sawah saya itu 1 kesuk (0,5) hektare biasanya dapat panen 1 kuintal. Tapi yang disemprot cuma 5-6 kilogram lalu saya jual ke pengepul," ujar BN di Mapolres Temanggung yang dikutip dari kompas.com.
Sejauh ini pihak kepolisian menemukan bahwa cabai tersebut beredar Kabupaten Banyumas tepatnya pasar Wage, pasar Sokaraja, pasar Cermai, pengepul di Desa Gondosuli, pengepul di Desa Mudal, dan pengepul di Dusun Dukuh.
Baca Juga: Waspadai Daging Oplosan, ini Cara Membedakan Daging Sapi dengan Babi
Sejauh ini, Kapolres Temanggug AKBP Benny Setyowadi menemukan motif pelaku yaitu karena masalah ekonomi mengingat cabai merah memiliki harga lebih mahal dibandingkan rawit hijau.
Meski beredar di Banyumas, Moms juga perlu lebih hati-hati dalam membeli cabai rawit.
Berdasarkan video yang beredar, cat semprot yang sudah mengering pada rawit oplosan akan bisa terkelupas ketika dikerok menggunakan kuku.
Baca Juga: Awas! Kebutaan Mendadak dan Permanen Bisa Disebabkan Karena Alkohol
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR