"Masih menunggu saudari GA. Nanti melakukan pemeriksaan nanti hasilnya dari saudari GA seperti apa nanti digelar perkara apakah akan ditahan atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam tayangan youtube Cumicumi.
Membiarkan Nobu pulang, pasangan pria dalam video tersebut tetap diminta melakukan wajib lapor.
"Yang bersangkutan (Nobu) sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor yang bersangkutan karena masih dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA," ujar Yusri Yunus.
Sama dengan Nobu, Gisel pun dibebaskan usai pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Berdasarkan pertimbangan dari penyidik saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga, hadir dipertanyakan juga dia menjawab semuanya apa yang ditanyakan oleh penyidik sehingga diambil kesimpulang tidak dilakukan penahanan," jelas Yusri Yunus usai memeriska Gisel.
Selain bersikap kooperatif, Polisi pun menyinggung Gisel yang masih memiliki seorang anak.
"Saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya yang bersangkutan masih 4 tahun lebih," jelas Yusri Yunus.
Bagi pihak kepolisian, anak Gisel yaitu Gempi masih membutuhkan bimbingan sang ibunda.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR