“Kasihan ini yang di belakang. 15 bulan kita masih vaksinasi. Banyak orang pengin ketemu Pak Jokowi, lo.
Jadi itulah kekecewaan kami. Kami berharap Istana sangat serius menanggapi ini dan tetap keadilan,” ungkap dr. Tirta.
Setali tiga uang dengan dr. Tirta, Prof. Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM, juga mengatakan siapapun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak.
Apalagi, pemerintah saat ini tengah memberlakukan pembatasan sejak tanggal 11 Januari lalu.
“Ya, ketika kita berbicara equality before the law, siapapun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak,” ujar Eddy.
“Dan, itu saya kira kita kembali tahu persis pemerintah menyatakan bahwa pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 11 Januari berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar. Jadi ya, sekali lagi ketika melanggar protokol kesehatan harus ditindak,” pungkasnya.
Wah, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus ini ya, Moms.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR