Nakita.id – Raffi Ahmad melanggar protokol kesehatan, dr Tirta meminta keadilan.
Nama Raffi Ahmad tengah menjadi buah bibir publik.
Seperti diketahui, gara-gara unggahan selebgram Anya Geraldine, Raffi Ahmad kepergok tidak melakukan protokol kesehatan usai divaksin.
Akibat hal tersebut, Raffi Ahmad menuai banyak kecaman hingga teguran dari pihak Istana.
Tak hanya itu, baru-baru ini, sejumlah pihak mulai dari advokat hingga ormas pun begitu bersemangat melaporkan Raffi Ahmad ke pengadilan dan polisi.
Melihat hal tersebut, dr. Tirta mengungkapkan tanggapannya.
Melansir dari tayangan ‘Rosi’ Kompas TV, dr. Tirta mengatakan bahwa orang yang diundang ke Istana untuk mendapatkan vaksin seharusnya bisa menjaga amanah rakyat Indonesia.
Terlebih lagi, Presiden Jokowi sendiri yang telah menunjuk Raffi Ahmad untuk datang ke Istana.
“Banyak orang mengharapkan vaksin tersebut. Jadi, harusnya orang yang datang ke Istana itu adalah orang yang bisa menjaga amanah dari semua rakyat Indonesia mengenai keamanan vaksin,” ujar dr. Tirta dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (17/1/2021).
“Ini adalah pelajaran berharga, jika kamu diundang ke Istana, itu adalah kehormatan. Jagalah amanah itu dengan baik.
Karena rakyat yang memilih Pak Presiden, kemudian Pak Presiden menunjuk kamu ke Istana, maka kamu harus menjaga amanah itu dengan baik,” sambungnya.
Karena hal tersebut, dr. Tirta pun meminta pihak Istana berlaku adil dan menanggapi polemik Raffi Ahmad ini dengan serius.
“Kasihan ini yang di belakang. 15 bulan kita masih vaksinasi. Banyak orang pengin ketemu Pak Jokowi, lo.
Jadi itulah kekecewaan kami. Kami berharap Istana sangat serius menanggapi ini dan tetap keadilan,” ungkap dr. Tirta.
Setali tiga uang dengan dr. Tirta, Prof. Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM, juga mengatakan siapapun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak.
Apalagi, pemerintah saat ini tengah memberlakukan pembatasan sejak tanggal 11 Januari lalu.
“Ya, ketika kita berbicara equality before the law, siapapun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak,” ujar Eddy.
“Dan, itu saya kira kita kembali tahu persis pemerintah menyatakan bahwa pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 11 Januari berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar. Jadi ya, sekali lagi ketika melanggar protokol kesehatan harus ditindak,” pungkasnya.
Wah, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari kasus ini ya, Moms.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR