Oleh karena itu, Moms perlu melengkapi imunisasi Si Kecil sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain di rumah sakit, Moms juga bisa mendapatkan imunisasi di fasilitas pemerintah seperti puskesmas dan posyandu.
Jenis imunisasi yang bisa didapatkan di puskesmas ini pun dijelaskan oleh Bidan Gian Fitriyani dari Puskesmas Puskesmas Kelurahan Kemanggisan Jakarta Barat saat diwawancarai Nakita.id Selasa, (03/02/21).
Baca Juga: Sambil Siapkan Tata Laksana Vaksin Covid-19, Pemerintah Sosialisasikan Manfaatnya
Ia menjelaskan jenis imunisasi dan vaksinasi anak di puskesmas sendiri mengikuti kewajiban dari pemerintah.
"Jadi kalau untuk di puskesmas ini sendiri kita imunisasi dasar yang diwajibkan oleh pemerintah," jelas Bidan Gian.
Jenis imunisasi dan vaksinasi anak yang di dapat meliputi Hepatitis B, BCG, Polio, DPT, IPV, dan MR (Campak Rubela).
"Ada imunisasi bayi berusia kurang dari 24 jam, baru banget lahir itu Hepatitis B (HB 0). Kemudian bayi usia 1 bulan biasanya kita berikan BCG dan polio 1. Untuk bayi usia 2 bulan itu DPT 1 dan polio 2. Bayi usia 3 bulan DPT 2 dan polio 3. Bayi usia 4 bulan DPT 3 – Polio 4 dan IFV (injection Folio Vaksin).
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR