Nakita.id - Imunisasi wajib adalah imunisasi yang wajib diperoleh anak sebelum usia 1 tahun.
Wajibnya imunisasi dasar lengkap diberikan kepada anak bukan tanpa alasan.
Imunisasi lewat pemberian vaksin akan membantu sistem imun anak memproduksi antibodi khusus untuk melawan beragam penyakit infeksi berbahaya yang mengancam anak-anak.
Di Indonesia, ada 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan pada anak. Dalam liputan khusus kali ini Nakita membahas imunisasi dan vaksinasi yang bisa Moms dapatkan di puskesmas.
Masing-masing jenis imunisasi tersebut perlu diberikan sesuai jadwalnya tersendiri guna memberikan efek perlindungan yang maksimal terhadap penyakit.
Bila melewatkan imunisasi, anak dikhawatirkan menjadi rentan tertular penyakit ini dan mengalami sakit berat.
Selain itu, anak-anak juga berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi yang berbahaya dan bisa menyebabkan kecacatan, bahkan kematian.
Oleh karena itu, Moms perlu melengkapi imunisasi Si Kecil sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain di rumah sakit, Moms juga bisa mendapatkan imunisasi di fasilitas pemerintah seperti puskesmas dan posyandu.
Jenis imunisasi yang bisa didapatkan di puskesmas ini pun dijelaskan oleh Bidan Gian Fitriyani dari Puskesmas Puskesmas Kelurahan Kemanggisan Jakarta Barat saat diwawancarai Nakita.id Selasa, (03/02/21).
Baca Juga: Sambil Siapkan Tata Laksana Vaksin Covid-19, Pemerintah Sosialisasikan Manfaatnya
Ia menjelaskan jenis imunisasi dan vaksinasi anak di puskesmas sendiri mengikuti kewajiban dari pemerintah.
"Jadi kalau untuk di puskesmas ini sendiri kita imunisasi dasar yang diwajibkan oleh pemerintah," jelas Bidan Gian.
Jenis imunisasi dan vaksinasi anak yang di dapat meliputi Hepatitis B, BCG, Polio, DPT, IPV, dan MR (Campak Rubela).
"Ada imunisasi bayi berusia kurang dari 24 jam, baru banget lahir itu Hepatitis B (HB 0). Kemudian bayi usia 1 bulan biasanya kita berikan BCG dan polio 1. Untuk bayi usia 2 bulan itu DPT 1 dan polio 2. Bayi usia 3 bulan DPT 2 dan polio 3. Bayi usia 4 bulan DPT 3 – Polio 4 dan IFV (injection Folio Vaksin).
Kemudian bayi usia 9 bulan kita berikan MR atau campak rubela, dan imunisasi lanjutannya yaitu di umur 18 bulan DPT dan MR lanjutan untuk booster," jelasnya.
Baca Juga: Moms, Begini Cara Aman Bawa Si Kecil untuk Imunisasi saat Pandemi
Cara Pemberian Vaksin
Untuk pemberian vaksin tak bisa disembarang tempat.
Beberapa vaksin ada yang diberikan kepada Si Kecil dengan cara berbeda.
Salah satunya seperti pemberian imunisasi dan vaksinasi anak untuk Polio.
"Jadi kalau untuk polio itu di mulut dua tetes.
Kemudian untuk BCG-DPT-MR itu diinjeksi. Untuk BCG itu dilakukan injeksi di bawah kulit, dan untuk DPT dilakukan injeksi di bawah otot," ungkap Bidan Gian.
Baca Juga: Ingin Si Kecil Tetap Aman Ketika Imunisasi? Berikut tips dari IDAI
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR