Nakita.id - Imunisasi merupakan proses pemberian vaksin pada tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit berbahaya.
Imunisasi wajib merupakan hal yang wajib diperoleh anak sebelum usia 1 tahun.
Di Indonesia, ada 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan pada anak.
Masing-masing jenis imunisasi tersebut perlu diberikan sesuai jadwalnya tersendiri guna memberikan efek perlindungan yang maksimal terhadap penyakit.
Penundaan imunisasi pada bayi usia 0-18 bulan tidaklah dianjurkan.
Imunisasi wajib sudah terbukti aman dan bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit pada anak.
Tak hanya itu, imunisasi sekaligus bisa mencegahnya menularkan penyakit kepada anak yang lain.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai imunisasi, simak dalam liputan khusus Nakita.id kali ini ya Moms.
Meski terjangkit infeksi, anak yang sudah mendapatkan imunisasi juga biasanya akan menunjukkan gejala yang lebih ringan dibandingkan anak yang tidak diberikan imunisasi.
Baca Juga: Sambil Siapkan Tata Laksana Vaksin Covid-19, Pemerintah Sosialisasikan Manfaatnya
Namun untuk membawa anak ke pusat kesehatan di saat pandemi Covid-19 ini pasti membuat sebagian orangtua khawatir.
Jangan khawatir Moms! Kita bisa mendapatkan jadwal imunisasi di fasilitas milik negara seperti puskesmas dengan mudah.
Baca Juga: Moms, Begini Cara Aman Bawa Si Kecil untuk Imunisasi saat Pandemi
Hal ini dijelaskan oleh Bidan Gian Fitriyani dari Puskesmas Kelurahan Kemanggisan Jakarta Barat saat diwawancarai Nakita.id Selasa, (02/02/21).
"Untuk orangtua yang ingin Si Kecilnya datang untuk imunisasi bisa hubungi kontak puskesmas yang terdekat di wilayah masing-masing.
Atau (Moms) bisa mendatangi puskesmas tersebut dan menanyakannya pada bagian pendaftaran," jelas Bidan Gian.
Untuk puskesmas sendiri pelayanan untuk imunisasi dan vaksinasi anak dilakukan setiap Senin sampai dengan Jumat.
Namun, untuk vaksinasi BCG dan MR miliki jadwal sendiri.
Baca Juga: Ingin Si Kecil Tetap Aman Ketika Imunisasi? Berikut tips dari IDAI
"Untuk vaksin BCG dan MR itu terjadwal sendiri. Karena satu dosis vaksin itu bisa kita gunakan untuk 10 anak. Jadi jadwal itu aja yang dibedain sendiri," jelasnya.
Biaya Melakukan Imunisasi di Puskesmas
Untuk harga sendiri, jika Moms melakukan imunisasi dan vaksinasi anak di puskesmas bisa memakai BPJS Kesehatan.
Dijelaskan oleh Bidan Gian, semua imunisasi dan vaksinasi anak di pelayanan puskesmas ter-cover oleh BPJS.
"Jadi untuk pelayanan di puskesmas sendiri itu, kita melakukan pelayanannya menggunakan BPJS jadi semua ter-cover dengan BPJS," ungkapnya.
Bila tidak ter-cover pun hanya akan dikenakan biaya administrasi saja.
"Jika tidak ada BPJS biasanya hanya kita bayar untuk administrasinya saja. Administrasinya saja itu kisaran Rp, 10.000. Itu berlaku untuk puskesmas dan juga posyandu," tambahnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR