Nakita.id – Rizky Febian dan Putri Delina akan menuruti kemauan Teddy asal sang ayah sambung melakukan hal ini.
Polemik harta warisan Lina Jubaedah kembali memanas.
Pasalnya, setelah melakukan pertemuan, Teddy akhirnya mengungkap permintaan bagian untuk anak sematawayangnya dengan Lina, Bintang.
Ya, seperti yang telah diwartakan Nakita.id sebelumnya, Teddy diketahui meminta uang sebesar Rp500 juta dan umrah untuk enam orang.
Mengetahui hal tersebut, Rizky Febian dan Putri Delina mengaku bersedia menuruti.
Akan tetapi, keduanya ternyata meminta Teddy untuk memenuhi satu syarat ini terlebih dahulu.
Wah, kira-kira apa syarat dari Rizky Febian dan Putri Delina ya, Moms?
Kuasa hukum anak-anak Sule, Bahyuni Zaili, mengatakan kliennya meminta Teddy untuk menyerahkan seluruh aset dan dokumen milik Rizky Febian dan almarhumah Lina.
“Tetapi sebelum, haknya Bintang dan mengenai mengumrahkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina.. Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset maupun dokumen milik Rizky Febian maupun milik almarhum itu dikembalikan,” ungkap Bahyuni Zaili dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (16/2/2021).
Tak main-main, aset yang ditagih oleh Rizky Febian dan Putri Delina ternyata ada 12 barang.
Mulai dari rumah, ruko, kos-kosan, mobil, tanah, hingga toko material.
“Ada 12 yang kita minta segera dikembalikan. Yang pertama, sertifikat rumah dan ruko yang di komplek Panyawangan. Kemudian, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang. Kemudian, uang penjualan rumah di Vila Bandung Indah seharga Rp1,5 miliar,” jelas Bahyuni.
“Kemudian, uang penjualan mobil Kijang milik Rizky Febian sebesar Rp120 juta, tanah-tanah yang dibeli Iky atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, di Ciamis, kemudian ada toko material di Banjaran, ada yang di Majalaya, kemudian tanah di Pengalengan, dan ada usaha grosir di Kabupaten Bandung,” sambungnya.
Tak berhenti sampai di situ, pihak Rizky Febian juga rupanya meminta pertanggung jawaban Teddy soal perhiasan emas yang disebut-sebut hilang dalam gentong.
“Dan, satu lagi, ada perhiasan emas senilai Rp2 miliar. Yang waktu itu dengan rekomendasi saudara Teddy itu diserahkan dan dimasukkan ke dalam gentong. Kemudian, barangnya itu tidak ada. Nah, itu juga yang kita minta untuk dikembalikan,” kata Bahyuni.
Bila ingin permintaannya dipenuhi, waktu yang dimiliki Teddy pun tidak banyak.
Pasalnya, pihak Rizky Febian dan Putri Delina hanya memberikan waktu selama 14 hari untuk mengembalikan seluruh aset yang diminta.
“Kami kasih waktu 14 hari sejak hari ini. Kami minta dikembalikan dalam waktu 14 hari sejak surat kami layangkan,” ujar Bahyuni.
Jika seluruh aset sudah dikembalikan, Rizky dan Putri pun berjanji akan segera memberikan bagian warisan untuk sang adik, Bintang.
“Kembalikan aset-aset itu, kita berikan haknya Bintang. Pertanggung jawabkan dulu aset-aset Rizky dan almarhumah, itu sudah clear, kita berikan. Itu janjinya Rizky dan Putri Delina,” pungkasnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR