Nakita.id - Sama seperti tahun sebelumnya, mudik di 2021 kembali dilarang oleh pemerintah.
Padahal mudik menjadi momen penting bagi keluarga untuk bisa berkumpul di kampung halaman.
Di tambah momen mudik ini berlangsung ketika hari raya umat muslim berlangsung yaitu Idul Fitri.
Tapi sayangnya akibat pandemi covid-19 yang sudah berlangsung selama satu tahun, momen mudik harus kembali tak bisa dilakukan.
Pandemi covid-19 ini memang sudah 1 tahun melanda di Indonesia.
Banyak karyawan yang masih bekerja dari rumah, anak sekolah belajar dari rumah, dan pembatasan di tempat-tempat umum.
Dan kini, pemerintah memberlakukan larangan mudik 2021 yang berlaku untuk semua pihak.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR