Nakita.id - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar KDRT yang dialami Yuyun Sukawati pemeran Santi di sinetron Jin dan Jun.
Yuyun Sukawati jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, Fajar Umbara.
Sejak menikah pada Juni 2019 lalu, Yuyun kerap mendapat perlakuan kasar yang menyakiti mental dan fisik.
Sebenarnya, apa yang menyebabkan seseorang dengan tega melakukan KDRT?
Dikutip dari thehotline.org, kekerasan dalam rumah tangga bermula dari keinginan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan atas pasangan intim.
Selain itu, pelaku ingin mengendalikan pasangannya sesuka hati.
Pelaku KDRT berpikir bahwa mereka memiliki hak untuk mengontrol dan membatasi kehidupan pasangannya.
Seringkali pelaku KDRT meyakini bahwa perasaan dan kebutuhannya harus menjadi prioritas dalam hubungan rumah tangga.
Tapi sebagian pelaku KDRT lainnya ternyata juga merasa senang dengan kekerasan yang mereka buat karena merasa jadi superior.
KDRT bisa juga ditujukan untuk menghancurkan kesetaraan dalam hubungan sehingga pasangan merasa kurang berharga dan tidak pantas dihormati.
Perilaku KDRT biasanya dipelajari oleh pelakunya dari waktu ke waktu.
Beberapa pelaku menyaksikan KDRT dari lingkungan keluarga, mempelajari dari teman, dan lain-lain.
Baca Juga: Nyesel Telat Tahu, 8 Makanan Sejuta Umat Ini Bisa Bantu Menurunkan Berat Badan Termasuk Bawang Putih
Sebagian lain dikarenakan trauma akibat menjadi korban KDRT masa lalu.
Ada banyak orang yang mengalami atau menyaksikan KDRT menggunakan pengalamannya untuk mengakhiri siklus KDRT dan menyembuhkan diri sendiri tanpa merugikan orang lain.
Pelaku KDRT tidak memandang jenis kelamin, usia, seksualitas, ras, status ekonomi, kemampuan, status kewarganegaraan atau faktor identitas lainnya.
Perasaan bingung, takut, atau marah adalah respons yang wajar terhadap pelecehan, tetapi mungkin juga membuat korban merasa terisolasi atau tidak ada yang akan mengerti.
Terlepas dari faktor yang menyebabkan KDRT, bagaimanapun bertindak kasar adalah suatu keputusan.
Perilaku kekerasan dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan siapapun.
Bagaimanapun, perilaku KDRT tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Masih Banyak yang Menganggap Sepele, Padahal Dampak Cyberbullying pada Anak Bisa Separah Ini
Kasus KDRT yang dialami Yuyun dan lainnya bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua.
Perlu seseorang mengenal pasangan sebelum menjalin hubungan serius.
Selain itu, pelaku KDRT bisa siapa saja, segera minta bantuan bila menjadi korban atau melihat kejadian KDRT.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | thehotline.org |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR