Kalau kita lihat kalender tahun 2021, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 13 Mei mendatang.
Maka, kita tarik 10 hari sebelum tanggal 13 Mei.
Dapatlah tanggal 3 Mei adalah hari pencairan THR PNS.
Meski begitu, Menteri Perekonomian dan Menteri Keuangan belum pasti jelaskan kapan tanggalnya.
Mengingat untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri, pemerintah masih harus menunggu sidang isbat.
Tanggal ini hanya perkiraan menurut kalender 2021 yang menjelaskan bahwa tangga 13 Mei merupakan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri.
Besaran THR PNS
Yang jadi pertanyaan selanjutnya, berapa besaran THR PNS yang akan diterimakan?
Source | : | Tribun Jogja,Surya Malang |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR