Saat ini, keenam petugas tersebut masih dimintai keterangan.
Adil Fadhilah selaku Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi.
Investigasi tersebut juga dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum.
Bila memang terbukti karyawannya bersalah, maka pihaknya akan memberikan sanksi berat.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).
Selain itu, Adil mengatakan, tindakan petugas tersebut telah merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.
Kelakuan oknum tak bertanggung jawab ini tentu saja meresahkan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR