Sebab, alat swab bekas sangatlah berbahaya.
Ini bisa memungkinkan terjadinya penularan virus Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Pandu Riono selaku Epidemiolog Universitas Indonesia.
Baca Juga: Jangan Berlebihan hingga Buat Tak Nyaman, Begini Cara Mengawasi Anak sebagai Single Parent
"Menggunakan alat swab dipakai lagi walaupun katanya dicuci, itu bisa memindahkan virus. Bahaya sekali itu, jadi tidak boleh. Kalau nyuntik orang saja kita sekali pakai," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Pandu mengatakan, tindakan petugas tersebut bisa dikenakan sanksi hukum apabila terbukti melanggar aturan perundang-undangan.
Ia meminta pihak kepolisian menelusuri apakah tindakan petugas tersebut diketahui oleh atasannya atau tidak.
"Minimal bosnya yang ada di Kualanamu, mungkin direstui (karena) keuntungannya kan banyak tetapi membahayakan keselamatan publik," ucap dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR