Selain itu, Atalarik menilai bahwa proses tersebut dinilai melawan hukum karena memaksa dan menekan anak di bawah umur.
Meski secara terang-terangan membeberkan tindakan eksekusi kepada dua anaknya, Atalarik sengaja menonaktifkan kolom komentar tanpa diketahui alasannya.
Meski demikian, hingga kini banyak publik yang berpihak pada Tsania Marwa mengingat sejak cerai hingga saat ini, ibu kandung dari anak-anak Atalarik dinilai tak pernah merasakan memiliki sang anak seutuhnya.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR