Nakita.id – Berlaku mulai 6 Mei nanti, begini aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Karena kasus Covid-19 kerap meningkat saat libur panjang, terjadi, akhirnya memutuskan untuk membuat larangan mudik Lebaran di tahun ini.
Pelarangan mudik Lebaran ini diberlakukan sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) atau selama 12 hari.
Larangan mudik Lebaran 2021 ini pun tak pandang bulu.
Aturannya berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.
Akan tetapi, ternyata terdapat peraturan tersendiri bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Wah, kira-kira apa saja peraturannya ya, Moms?
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR