Nakita.id - Higienitas produk makanan kembali disorot, tak terkecuali produk yang sudah memiliki merk ternama.
Setelah beberapa saat yang lalu warganet dihebohkan dengan kasus breadtalk, kini giliran produk lain yang menghebohkan.
Pasalnya, kue produksi Momoiro yang tengah naik daun tersandung kasus.
BACA JUGA : Cek Sekarang Juga! Inilah Tanda-tanda Dini Autisme pada Bayi
Salah satu customer menemukan begitu banyak belatung di kue yang telah dibelinya.
Kue yang dibelinya itu merupakan jenis pillow cake yang kini tengah digandrungi banyak orang.
Konsumen membeli pillow cake itu pada 4 Februari 2018 sekitar pukul 14:05 WIB di gerai Momoiro yang berlokasi di Grand Indonesia.
Konsumen tersebut mengupload video kue yang berbelatung tersebut.
BACA JUGA : Jangan Abaikan 10 Tanda-tanda Ginjal Bermasalah di Bawah ini!
Dalam video tersebut, terdapat belatung yang bergerak di dalam pillow cake rasa cokelat varian Choko B.
Konsumen yang mengunggah video tersebut lantas memperbesar bidikannya hingga tampak semakin jelas beberapa belatung yang memenuhi sebagian kue itu.
Usai video tersebut viral di media sosial, pihak Momoiro Indonesia pun angkat bicara.
Menurut pernyataan resmi yang diunggah di Facebook @MomoiroBakes, pemegang lisensi Momoiro di Indonesia, PT. Mimosa Tarte Indonesia pihaknya telah berbicara dengan pelanggan pada 5 Februari 2018 pukul 21:30 WIB.
Pihak Momoiro dan konsumen tersebut membahas terkait hasil penemuan dari investigasi dalam kurun waktu satu jam setelah laporan diunggah.
Menurut pihak Momoiro, setelah dilakukan investigasi internal, karyawan telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan kebijakan internal terkait proses pembuatan pillow cake itu.
BACA JUGA :Sst... Ini Fitur yang Cuma Ada di Oppo, Enggak Ada di Ponsel Lain!
Hasilnya, pihak manajemen tidak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan pekerja saat memproduksi pillow cake di hari yang sama.
Selain itu, pihak manajemen Momoiro Indonesia juga mengaku sudah melakukan cross check dengan penyedia bahan dasar pembuatan kue tersebut.
Bahan pembuatan varian choko B, ungkap manajemen, dinilai aman dan tidak kadaluarsa.
Demi meyakinkan konsumen, pihak Momoiro mengklaim masih memiliki stok 1 varian Choko B yang berasal dari loyang kue yang sama dengan kue berbelatung itu.
Kondisi kue tersebut masih layak dikonsumsi hingga tanggal 5 Februari 2018 pada pukul 19:30 WIB, karena kue Momorio bisa bertahan 3 hari di suhu kulkas dan satu hari di luar kulkas.
BACA JUGA : Duh, Ternyata Chat WhatsApp Bisa Disadap. Ini Cara Mengatasinya
Berikut klarifikasi resmi dari Momoiro Indonesia:
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR