"Dia (sekolah) punya peralatan cek kesehatan, cek suhu, punya alat cuci tangan yang memadai, handsanitizer, kemudian penataan lingkungan di satuan pendidikan itu kursinya tidak sejumlah murid yang ada di kelas itu, sudah dikurangi hanya separuhnya," ujar Jumeri.
Jumeri mengakui bahwa dalam satu kelas hanya boleh diisi setengah anggota kelas saja.
Dengan begitu, penting untuk sekolah juga mengatur pembagian siswa untuk masuk.
"Kemudian ada pembagian jalur ketika masuk ke sekolah. Tidak boleh campur antara kelompok a dan b sebagaimana mengatur kedatangan murid, membuat sistem shiftnya supaya tidak saling bertabrakan saat datang ke sekolah," jelas Jumeri.
Pihak sekolah juga diwajibkan untuk membentuk satgas covid-19 untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tatap muka aman dari risiko penularan virus corona.
Jumeri juga menyebutkan bahwa Kemendikbud sudah bersosialisasi dengan pemerintah daerah mulai dari Kabupaten, Kota, hingga Provinsi.
"Dinas pendidikan juga berkolaborasi dengan dinas-dinas setempat yang menangani kesehatan dan tentunya pada gugus covid di daerah masing-masing," jelas Jumeri.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Rachel Anastasia Agustina |
KOMENTAR