Namun sejak pandemi di tahun 2020, pencairan gaji ke-13 sempat mengalami kemacetan.
Karena semua anggaran masuk ke dalam dana Covid-19, pencairan gaji ke-13 di bulan Oktober.
Itu kali pertama gaji ke-13 telat cair dan membuat PNS satu Indonesia syok.
Lalu bagaimana dengan pencairan gaji ke-13 PNS tahun ini?
Melansir dari Kontan.co.id, pencairan gaji ke-13 tahun 2021 tak akan mundur seperti tahun lalu.
Kabar baiknya lagi, tangan kanan Jokowi sudah merilis tanggal pencairan gaji ke-13.
Hal itu ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce.
"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," katanya pada Rabu (19/05).
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR