Melansir dari Kompas.com melalui Safenet, doxing kependekan dari dropping documents.
Artinya tindakan membuka data pribadi dan dibagikan di ruang publik seperti media sosial dan daring.
Belum lama ini, doxing dianggap sebagai ancaman kejahatan terbaru yang difasilitasi oleh teknologi digital.
Kebalikannya, ada yang berpendapat Rachel Vennya bukan pelaku doxing karena tidak menyebarkan data pribadi pemilik akun.
Istri Niko Al Hakim itu hanya melakukan sayembara karena merasa menjadi korban komentar jahat.
Banyak warganet yang mendukung sikap Rachel Vennya sebagai langkah tegas menghadapi haters di dunia maya.
Di sisi lain, Wisnu M Adiputra, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai tindakan Rachel Vennya bisa dikategorikan sebagai doxing, meski ia tidak menyebarkan data orang tersebut secara luas.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR